Koranprabowo.id, BelaNegara :

Dari ratusan juta orang yang (mungkin) setuju adaya ‘Reformasi Polri’, mungkin kami (Koranjokowi.com dan Koranprabowo.id) yang tidak sependapat. Entah mengapa yang jelas dada ini terasa sempit dengan istilah ‘Reformasi’, karena upaya ini muncul setelah adanya kerusuhan Agustus 2025 lalu. Apa karena itu kesalahan Polri semata sehingga ‘Reformasi Polri’ seolah wajib disegerakan?, bukankah semua ini diawali dengan ‘tidak terbukanya’ gerbang DPRRI menerima aksi dan perwakilan masa saat itu.

Sedangkan sebelumnya Ketua DPRRI berjanji akan menerima aksi masa untuk dialog, karena tertutup dan mangkirnya janji itu masa pun memaksa untuk masuk. Cilakanya, yang berhadapan langsung dengan masa adalah Polri kemudian aksi ini menular kebeberapa wilayah disertai oknum-oknum yang melakukan pembakaran dan penjarahan.

Hastag #Bubarkan DPR dan Syahkan UU Perampasan aset pun menjadi materi baru aksi masa disemua daerah, apa karena ini?

Jika ada kelalaian atau kehilafan anggota Polri selama ini termasuk saat aksi masa nasional saat itu bukan kemudian dipaksa untuk membakar Polri dengan istilah ‘Reformasi Polri. Apalagi kemudian kita tahu bahwa ada provokator – provokator yang melakukan pembakaran dan penjarahan, itu kami yakini tidak juga dikehendaki Polri.

Sampai saat ini kami masih meyakini jika istilah reformasi tidak beda jauh dengan upaya ‘perombakan yang dilakukan secara besar-besaran’. Sementara itu, kami masih meyakini jika kinerja Polri tidak amat buruk sehingga harus dirombak secara total.

Contoh sederhana banyak oknum wartawan yang melakukan perbuatan tercela, apakah juga PWI atau Dewan Pers wajib di-reformasi?,

Teman teman relawan dimana saja berada,

Bulan Desember 2025 lalu, Kapolri – Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang terus meningkat dan memperoleh pengakuan dari lembaga survei, baik internasional maupun nasional.

Tingginya kepercayaan publik merupakan modal strategis agar Polri terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Bahkan hasil survei dari The Global Safety Report tahun 2025, Indonesia memperoleh skor 89 pada Law and Order Index, yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-19 dari 144 negara. Indeks ini mengukur tingkat rasa aman masyarakat serta kepercayaan terhadap penegak hukum.

Selain itu, pada indikator safe to walk alone at night, sebanyak 83 persen responden di Indonesia menyatakan merasa aman berjalan sendirian pada malam hari. Capaian tersebut menempatkan Indonesia di peringkat ke-25 dari 144 negara yang disurvei.

Juga hasil survey Litbang Kompas pada November 2025 disebutkan Polri menempati posisi tiga besar lembaga negara yang paling dipercaya oleh masyarakat dengan tingkat kepercayaan mencapai 78,2 persen. Dan, sebanyak 84,1 persen responden percaya Polri mampu melindungi masyarakat di wilayahnya terutama dalam menekan kriminalitas, menciptakan rasa aman, dan menjaga stabilitas sosial. Mayoritas masyarakat juga tidak merasa takut terhadap kehadiran aparat kepolisian, melainkan merasa lebih terlindungi.

“Perbaikan menuju Polri Presisi thn.2024-2029 itu perlu, namun bukan ‘dibakar atau dirombak’ secara total, Agh..sudahlah. Nasi sudah jadi ‘bubur kacang hijau,salam hangat untuk polwan polwan cantiknya ya, pak Sigit. ‘Ehehe.

(Red-01/Foto.ist)

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?