Koranprabowo.id, MBG :

Ngeri ngeri sedap, disosial media sedang gaduh sejak akhir Agustus 2025 lalu atas meningkatnya korban keracunan dari MBG – Makan Gratis Bergizi yang mencapai 5.626 kasus di puluhan kota dan kabupaten di 16 provinsi. Kegaduhan ini mengakibatkan tanda-tanya besar di publik dengan 2 pilihan , Satu – STOP MBG. Kedua, Evaluasi menyeluruh dan lebih baik anggaran Rp. 71 triliun itu dialihkan untuk pendidikan. Padahal periode Juni 2025 lalu kasusnya baru sekitar 1.376.

Cilakanya, di kab. Sleman beredar foto perjanjian yang meminta penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) merahasiakan informasi jika terjadi keracunan. Surat itu berkop Badan Gizi Nasional dan tertulis perjanjian kerja sama antara SPPG dan penerima manfaat di Kabupaten Sleman. Dari perjanjian itu terdapat kontroversi, yakni di poin ke-7 disebutkan agar penerima menjaga kerahasiaan informasi keracunan.

Mau STOP atau jalan , sepertinya publik sudah apatis karena dilakukannya kurang profesional. Apalagi Menkeu – Purbaya ‘setengah-mengancam’ mengatakan akan mengalihkan anggaran MBG kesektor lain jika tidak terserap sepenuhnya baik ke pendidikan, bansos dsb.

Hal ini pun dikuatkan oleh Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI) yang meminta Presiden Prabowo menghentikan MBG di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI, Senin (22/9/2025). Jumlah keracunan yang meningkat pertanda BGN lalai dan adanya kesalahan sistem di BGN karena kejadiannya menyebar di berbagai daerah.

Yang menjadi pertanyaan relawan,

Jika sejak awal BGN mempunyai target pembangunan SPPG – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi /dapur MBG sekitar 30.000 unit di tahun 2025 ini dan baru sekitar 7000-an terbangun, lalu bagaimana kelanjutannya?

Sejak awal pemerintah melalui BGN mengatakan untuk mendukung MBG maka diperlukan SPPI – Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia yang bekerjasama dengan Kemenhan ini telah melahirkan 32.000 orang; Kelompok/Batch – 1 sekitar 937 orang, Batch – 2 sekitar 1.063 orang dan Batch ke-3 sekitar 30.000 orang yang akan mengelola SPPG ini pun bagaimana nasibnya?. Sedangkan banyak diantara mereka yang telah bekerja karena ‘iming-iming’ SPPI ini mereka harus resign.

(Red-01/Foto.ist)

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?