Koranprabowo.id, Hukum :
Jumat, (13/2) lalu ditemani PimRed saya sengaja silaturahmi ke Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk bertemu menteri Dody Hanggodo berkenaan dengan penipuan kepada saya sejak tahun 2020 lalu senilai Rp. 5, 4 miliar yang dilakukan oknum KemenPU, Dirjen.SDA. Sekaligus mencari tahu akan motto mereka thn.2026 ini, yaitu : Bendungan dan Irigasi – “Tulang Punggung Ketahanan Pangan Nasional” . Apakah benar mereka lakukan dengan baik minimal sejak Prabowo dilantik sebagai presiden thn. 2024 lalu ?
Saat diresepsionis Dirjen SDA petugas menolak menerima surat kami dengan No: 01301/kp-b/I/26, Tgl. 13 Februari 2026, Perihal : PENIPUAN OKNUM KEMENTERIAN PUPRRI, “Langsung keruang kesekretariatan persuratan, silahkan keluar pintu kemudian kearah kanan”, katanya. “Mengapa tidak bisa diterima disini?”, tanya PimRed. “Sedang ada pembenahan”, bisik pegawai disana. Saya dan PimRed manggut-manggut tidak paham.

Kini kami baru paham apa yang disebut dengan ‘pembenahan’ itu, kemarin (4/3) PimRed memberi tahu jika 2 (dua) direktur jenderal (Dirjen) Kementerian PU baru saja diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena terindikasi kerugian sekitar Rp. 3 Triliun belum lama ini. Adapun dua Dirjen tersebut yakni Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya. Berdasarkan penelusuran, diduga mereka adalah Dwi Purwantoro – Dirjen Sumber Daya Air (SDA), kedua Dewi Chomistriana – Dirjen Cipta Karya.
Kata PimRed, sejak Januari 2025 telah dua kali BPK berkirim surat kepada menteri dengan nilai temuan hampir Rp.3 triliun. Atas surat tersebut, kemudian menteri memerintahkan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Inspektur Jenderal (Irjen) untuk menindaklanjuti dengan target penyelesaian hingga Juni 2025. Namun penyelesaian ini tak terwujud. “Lucunya, dibulan Agustus 2025 kerugiannya menyusut hingga Rp. 1 triliun, singkat ceritera menteri membentuk tim ad-hoc di setiap Satuan Kerja (Satker) untuk mempercepat pengembalian kerugian negara yang disebabkan oleh pihak ketiga. Namun lagi-lagi, tidak ada tindak lanjut dari Irjen dan Sekjen, ahahaha”

Terakhir, PimRed mengatakan jika Menteri seolah berjalan sendiri kalau pun ada tim dari Kejaksaan Agung. Sebelumnya, masih kata PimRed digedung ini juga digaduhkan dengan ulah dugaan gratifikasi pejabat PU terkait ‘upeti pernikahan salah satu anak pejabat di Kementerian PU yang dilakukan oknum Kepala Biro kepada beberapa Kepala Balai Besar. “Dugaannya lebih dari USD. 15.000, tapi jumlahnya perlu kita recheck lagi karena masih simpang siur. Namun kelakuan ke-2 Dirjen dan Kabiro ini cukup mencederai Kementerian PU di Kabinet Prabowo. Apalagi anggaran thn.2026 kementerian PU ini cukup tinggi yaitu lebih dari Rp.118,5 triliun, yakinkah akan dikelola dengan amanah”,
“Apa yang harus kita lakukan lagi, ketua?”, tanya saya ke PimRed. Sambil menuju halaman parkir PimRed berbisik kejadian ‘bakar menyan’ di PN Bekasi 2025 lalu, dimana PimRed dan ratusan relawan dan jurnalis melakukan aksi bakar menyan disana. Saya paham maksud PimRed. ‘Hmm.

‘Ohya , belum ada kabar ke-2 mantan Dirjen itu diperiksa KPK kan?
BERSAMBUNG
(Red-01/Foto.ist)

https://sda.pu.go.id/profil/struktur_organisasi
