Koranprabowo.id, Politik:
Kamis, tgl. 28 Agustus 2025 lalu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, secara resmi telah mengabulkan uji materi terhadap UU.No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, terkait gugatan perkara Nomor 128/PUU-XXIII/2025. Dalam aturan tersebut, wamen tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai pejabat negara lain, komisaris atau direksi di BUMN maupun perusahaan swasta, serta tidak boleh menjabat sebagai pimpinan lembaga yang dibiayai oleh APBN atau APBD.
Setelah Reshuffle (8/9) kemarin, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono,yang juga menjabat Komisaris PT Pertamina Patra Niaga kini menjadi Menkop RI, adapun Dahnil Anzar Simanjuntak yang dilantik sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah belum ada datanya, maka yang tersisa adalah :

1. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero).
2. Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara.
3. Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI).
4. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
5. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
6. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
7. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah, Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
8. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
9. Wakil Menteri UMKM Helvy Yuni Moraza, Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
10. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero).

11. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
12. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, Komisaris PT Pertamina Bina Medika.
13. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Komisaris Utama PT Dahana.
14. Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani, Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
15. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).
16. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Komisaris PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).
17. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, Komisaris Utama PT Sarinah.
18. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu, Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
19. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka, Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel).

20. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
21. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Komisaris PT Citilink Indonesia.
22. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat, Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia.
23. Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno, Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS)
. 24. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie, Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
25.Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf, Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero).
26. Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Suntana, Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
27. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). 29. Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf, Komisaris PLN.
‘So, jadi arti UU.No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara itu apa?, bukankah itu merupakan ‘peng-ingkaran kolektif’?, Menurut Al-Qur’an, “ingkar” memiliki beberapa makna diantara meng-ingkari janji, kebenaran dan berdusta.
“Dan tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu melanggar sumpah, setelah diikrarkan, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat” – An Nahl;91.
‘Semoga Presiden Prabowo paham. ‘Eheheh.
(Red-01/Foto.ist)