Nerko, S. “SEKOLAH DI BANTEN (TANPA) HANDPHONE?”
Koranprabowo.id, Daerah : Mulai Februari hingga April 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten melalui Surat Edaran No.100.3.4.1/0374-Dindikbud/2026 resmi memulai uji coba pembatasan penggunaan telepon seluler di lingkungan SMA, SMK, dan SKh Negeri maupun Swasta sekaligus meningkatkan prestasi belajar dan tingkat disiplin siswa serta menghindari dampak negatif perkembangan teknologi informasi dan penggunaan telepon seluler … Lanjutkan membaca Nerko, S. “SEKOLAH DI BANTEN (TANPA) HANDPHONE?”
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan