“HTI Sudah Koit Thn.2017, Kok Ada lagi?”
Koranprabowo.id, Politik Hukum : Sejak thn.2017, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dilarang di Indonesia karena dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila , UUD 1945 dan UU.No.17 /2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Dan, dinilai dapat mengancam keutuhan NKRI. Pemerintah membubarkan HTI karena kegiatan dan ajarannya dianggap tidak sesuai dengan tujuan, asas, dan ciri organisasi yang berdasarkan Pancasila. Presiden Jokowi … Lanjutkan membaca “HTI Sudah Koit Thn.2017, Kok Ada lagi?”
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan