Gibran Digugat Rp.125 Triliun. “BAGAIMANA DENGAN PRESIDEN PRABOWO?”
Koranprabowo.id, Politik : Dalam Pasal 169 UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 telah diatur tentang syarat-syarat untuk mencalonkan diri menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden, dari ke-20 persyaratan di poin 18 tertulis, “Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat” Oke ya, … Lanjutkan membaca Gibran Digugat Rp.125 Triliun. “BAGAIMANA DENGAN PRESIDEN PRABOWO?”
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan