Gibran Digugat Rp.125 Triliun. “BAGAIMANA DENGAN PRESIDEN PRABOWO?”

Koranprabowo.id, Politik : Dalam Pasal 169 UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 telah diatur tentang syarat-syarat untuk mencalonkan diri menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden, dari ke-20 persyaratan di poin 18 tertulis, “Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat” Oke ya, … Lanjutkan membaca Gibran Digugat Rp.125 Triliun. “BAGAIMANA DENGAN PRESIDEN PRABOWO?”