Arie, K. “MENTERI WAJIB BALAS SURAT WARGA?”

Koranprabowo.id.IstanaKabinet : Kementerian dan instansi pemerintah wajib membalas surat masuk dari masyarakat maupun instansi lain sebagai wujud pelayanan publik yang baik. Kewajiban ini diatur untuk menjamin kepastian hukum, transparansi, dan kecepatan dalam memberikan informasi.  Berikut adalah poin-poin penting mengenai kewajiban kementerian membalas surat: Dasar Hukum: Kewajiban ini berlandaskan pada UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, … Lanjutkan membaca Arie, K. “MENTERI WAJIB BALAS SURAT WARGA?”