Koranprabowo.id, Hukum :
Tgl. 11 Juli 2025, Kejaksaan Agung telah menetapkan pengusaha Muhammad Riza Chalid bersama 8 orang lainnya sebagai TERSANGKA korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT. Pertamina periode thn. 2018 – 2023 dengan kerugian negara lebih dari Rp. 193 triliun. Saat itu, Riza sebagai beneficial ownership PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.
Tgl. 22 Agustus 2025, Riza Chalid ditetapkan sebagai DPO – Daftar Pencarian Orang karena Riza sudah tiga kali mangkir panggilan Kejagung. Terakhir beredar info jika dia ada di Malaysia bahkan menikah dengan kerabat kerajaan disana.

Dan karena kita yakini dia adalah musuh bersama dalam penegakan hukum sebagaimana diamanahkan dalam ASTA CITA, maka melalui tulisan ini pula kami memohon kepada Presiden Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto kiranya bapak atau jajaran bapak meminta klarifikasi dari pihak penerbit wikipedia, https://id.wikipedia.org/wiki/Mohammad_Riza_Chalid
Khususnya tentang tulisan yang ada di alinea-ke14 , yaitu : “Nama Riza Chalid juga ditengarai ikut bermain dalam pemilihan umum 2014 di Indonesia, sebagai salah seorang pendukung dan penyandang dana Prabowo Subianto dengan membiayai tabloid fitnah Obor Rakyat dan membeli Rumah Polonia yang menjadi markas tim sukses Prabowo-Hatta. Ia juga disebut-sebut ikut membiayai kampanye pencalonan presiden Anies Baswedan dengan menyumbangkan private jet miliknya yang digunakan Anies untuk berkampanye“

Terus terang wahai bapak Presiden, tulisan ini telah menimbulkan persepsi negatif kepada kita semua yang di Pilpres 2024 lalu mendukung bapak dan Mas Gibran. Bagaimana Wikipedia dapat menulis ini apakah mereka punya data/dokumen yang dapat dipertanggung-jawabkan secara hukum?
Kembali ke Riza Chalid, Jika memang dia ada di Malaysia,
‘Pastinya jarak Indonesia – Malaysia tidaklah sejauh Indonesia – Antartika.
‘Ayo gaskeun, pak Presiden.
(Red-01/Foto.ist)
