Koranprabowo.id, MBG :

Sore tadi (25/10) ada beberapa hal yang saya minta tanggapan dari PimRed, Yang Pertama, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG / Dapur MBG) ditargetkan akan terbangun sekitar 31.000 unit diseluruh Indonesia tahun 2025 ini . Namun baru terbangun sekitar 12.500 unit hingga Oktober 2025 dengan sekitar 26,7 juta penerima manfaat. Kedua, mengenai Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang jumlahnya lebih dari 30.000 orang apakah memang akan dijadikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. SPPI akan menjadi kepanjangan tangan BGN dalam melaksanakan program makan bergizi gratis di daerah.

Ke-tiga, SPPI akan mengikuti tes seleksi calon ASN seperti rekrutmen PPPK pada umumnya. Namun, dengan jalur khusus di BGN. “Seleksinya di Badan Gizi Nasional, tapi saya belum tahu informasi terakhirnya ” ujar PimRed

Ke-empat, setiap unit SPPG – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG / Dapur MBG) yang tersebar di berbagai daerah diisi oleh tiga lulusan SPPI yang terbagi atas posisi manajer, administrasi dan ahli akuntansi, serta tenaga gizi. “Itu (SPPI yang bertugas di unit pelayanan) nanti digaji oleh BGN. Saya tidak paham apakah masyarakat sekitar dilibatkan dan mendapatkan upah juga”, masih kata PimRed.

Ke-lima, mengenai gosip beredar bahwa ada monopoli oleh oknum – oknum tertentu baik legislatif, eksekutif dsb tentang pendirian/pemilik SPPG , PimRed meminta data valid untuk dilaporkan ke Presiden Prabowo.

“Mungkin banyak yang bersembunyi bang, mereka pakai nama orang lain, bagaimana?”, tanya saya lagi. PimRed hanya tertawa, “Syah saja, tapi nggak afdol. Seharusnya masyarakat saja, katanya tidak KKN. Jika saat ini ada 12.500 SPPG, kita juga belum tahu apakah 1 SPPG boleh ambil lebih satu unit”.

Masih kata PimRed, Untuk mendirikan SPPG, disebutkan dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 53 Tahun 2025, yang berisi tentang pengawasan pendirian SPPG dan meminta Pemerintah Daerah ikut mengawasi. Misalnya, calon mitra harus memenuhi persyaratan legal, finansial, dan operasional. Badan hukum, PT atau CV. Ada modal , cukup lahan, fasilitas dsb.

“Jika hanya Pemda yang wajib mengawasi bagaimana peran kita sebagai relawan dan media,bang?”, PimRed terbatuk-batuk. Aahahaha.

(Supri/Sam/Foto.ist)

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?