Koranprabowo.id, Hukum :
“Negara tidak boleh kalah dalam kasus sengketa lahan yang ditempati oleh SMAN 1 Bandung. Apa yang diperjuangkan oleh Pemprov Jawa Barat dan Kantor Pertanahan/BPN Kota Bandung adalah bagian dari upaya menjaga kepentingan pendidikan”,. Seperti itulah tanggapan ujar Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang infonya beredar luas di media sosial sejak Senin 21 April 2025 usai putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengabulkan gugatan yang diajukan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terkait sengketa lahan yang saat ini digunakan SMAN 1 Bandung.

SMAN 1 ini berlokasi di Jl. Ir. H. Juanda No. 93, Kel.Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Sejarahnya dimulai sejak thn. 1950 dengan nama SMA PARKI (Pasundan) di bawah pimpinan Bapak Among Praja, B.Sc. Sekolah ini menempati sebuah bangunan di Jalan Pasundan, kemudian pindah ke Jalan Sumatra 36A Bandung (sekarang gedung tersebut dipakai oleh SMP Negeri 5 Bandung)
Tahun 1965 dari bernama SMAN IA pun diubah menjadi SMA Negeri 1 Bandung.

Tahun 1968 SMA Negeri 1 Bandung diubah lagi namanya menjadi SMAN Jl. Ir.H.Djuanda 81/17 Bandung
Tahun 1975 SMAN Jl. Ir. H. Djuanda berubah nama menjadi SMA Negeri 1 Bandung hingga sekarang.
Tahun 1996 ,Kepsek – ibu Hj. Sadiyah telah berhasil mengurus Sertikat Tanah SMA Negeri 1, ini terbukti keluarnya Sertifikat (Tanda Bukti Hak) tertanggal 19 Agustus 1999 dari Kantor Pertanahan Kotamadya Bandung No. 10.15.02.06.4.00011 dengan luas tanah >8.450 Meter persegi. Hal ini dapat menepis berbagai issue/gosip di masyarakat bahwa SMA Negeri 1akan dipindahkan ke lokasi/tempat lain.

Tahun 2006, Kepsek Drs. H. Djedje Djaenudin berhasil mendirikan Masjid Al’Mamur dengan terlebih dahulu memindahkan rumah penduduk yang berada di lingkungan sekolah
Tahun 2024, Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) mengklaim, sebagai pemilik tanah sekolah yang terletak di Jalan Ir H Juanda atau Jalan Dago Nomor 93, setelah mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor 164/G/2024/PTUN.BDG tgl. 4 November 2024. Mereka menggugat Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung selaku tergugat pertama, serta intervensi Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar).
Dalam proses hukum selain dokumen lain yang dipunya sekolah juga memiliki dokumen tentang penyerahan hak dari penguasa perang (Kerajaan Belanda) tahun 1938 kepada Pemerintah Indonesia yang tercatat di lembaga yang dulu namanya Departemen Keuangan

Selasa , Tgl.11 Maret 2025, Wamen Dikdasmen – DR. Atip Latipulhayat datang ke SMAN 1 Bandung ingin mengetahui bagaimana langkah yang dipersiapkan untuk menghadapi proses di pengadilan. Yang jelas kata Atip lahan SMAN 1 Bandung selama ini asetnya tercatat atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Atip pun optimistis pengadilan akan menggugurkan gugatan tersebut
Rabu, Tgl. 19 Maret 2025, Gub.Jabar – Dedy Mulyadi datang ke SMAN 1 Bandung, intinya memberikan dukungan kepada pihak sekolah yang sedang bersengketa lahan. “Perkumpulan itu mengatasnamakan Tuhan, atas nama Lyceum Kristen, saya (Dedi Mulyadi) yakin dan percaya kalau Tuhan ingin lokasi ini untuk pendidikan, untuk sekolah,” kata Deddy saat itu.

SMAN 1 (SMANSA/SMAN SATU) ini Maret 2025 merupakan Peringkat pertama Kota Bandung dengan jumlah presentase diterima SNBP 2025 terbanyak . Dengan 62 siswa dari 155 pendaftar atau total 40%. Angka ini menaik dibanding tahun 2024 lalu yang hanya 53 siswa
Maka dengan adanya putusan PTUN itu, banyak siswa yang merasa resah dan sedikit terganggu konsentrasinya dalam belajar mengajar. Apalagi siswa kelas 10 – 11 sedang sibuk persiapan ujian masuk perguruan tinggi yang rencananya bakal digelar pada bulan Mei 2025 nanti. Kebijakan sekolah pun cukup elegan kalau pun berbeda dengan siswa atas proses hukum karena para siswa ‘DILARANG’ menggelar aksi di luar sekolah. Namun memperbolehkan jika demonya dilingkungan sekolah dalam bentuk drama, poster , dsb. Banyak yang melupakan selain medsos formal, para siswa dan publik pun ikut menyuarakannya, sebagaimana yang dilakukan oleh kami, Koranprabowo.id, Koranjokowi.com.

“Si Ambis” merupakan nama maskot OSIS SMA Negeri 1 Bandung dimana nama “Si Ambis” diambil dari kata “Ambisi”. Bentuk karakter Si Ambis berupa macan tutul dan tidak hanya karena macan tutul endemik Jawa Barat, tetapi karena macan tutul mempunyai sifat pemberani, teliti, cerdas, dan penuh semangat. Kehadiran “Si Ambis” diharapkan menjadi inspirasi bagi para siswa/i SMA Negeri 1 Bandung untuk memiliki ambisi pada seluruh kegiatan akademik maupun non akademik.
Semoga semua akan indah pada waktunya, Aamiin YRA.
SMANSA, WE STAND AS ONE !
(Red-01/Foto.ist/Repro)




