Koranprabowo.id, Hukum :
Bulan Juni 2025 lalu, Koranprabowo.id Prov. Lampung mengangkat kasus kematian dari alm. Pratama Wijaya Kusuma, seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Universitas Lampung (Unila) yang terjadi tgl.28 April 2025 saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) FEB Unila.

Hari ini (25/10), saya mendengar jika ada penetapan 8 tersangka oleh Polda Lampung atas kasus ini, sebagaimana disampaikan Icen Amsterly dari LBH Sungkai Bunga Mayang. Atas ini pula Koranprabowo.id, orang tua, keluarga, sahabat dan masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Lampung dan jajarannya sekaligus harapan agar para tersangka segera ditangkap.
‘Terima-kasih, alhamdulilah.
(Foto.ist)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pengacara Korban Diksar Maut Pratama Wijaya Apresiasi Polda Lampung Tetapkan 8 Tersangka, https://lampung.tribunnews.com/lampung/1193733/pengacara-korban-diksar-maut-pratama-wijaya-apresiasi-polda-lampung-tetapkan-8-tersangka?utm_medium=widget-ml-detail-article&utm_content=reco-news&utm_source=lampung.tribunnews.com.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
