Semasa hidupnya Raden Gatot Taroenamihardja menangani berbagai perkara, termasuk perkara tindak pidana korupsi. Dia memang dekat dengan presiden Sukarno sejak muda, karena bergabung dalam PNI – Partai Nasionalis Indonesia. Atas hal itu tahun 1929, dia ditangkap Belanda. Pada masa penjajahan Jepang, Raden Gatot Taroenamihardja menjadi Tihoo Hoin atau Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Purwokerto.

Bulan Maret 1946, Dia ditangkap dan ditahan selama satu bulan oleh Perdana Menteri Syahrir, karena dianggap menentang negosiasinya dengan Belanda. Kemudian setelahnya, ia mendapat tugas presiden Sukarno menemui pemimpin Darul Islam, Kartosuwirjo. Sayangnya, dia pun ditangkap hingga 13 bulan lamanya, Tanpa fasilitas kesehatan, makan dan minum yang layak dia pun sakit. Ada yang diingat dengan baik dikala dia berpesan kepada POLRI, untuk bertindak lebih keras menjaga keamanan, terutama terhadap Belanda-Belanda yang mau membinasakan Republik Indonesia.

Dia wafat tgl. 24 Desember 1971 dan dimakamkan di TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta. Namun, Rabu (24/11/2021) makamnya dipindahkan ke Pusara Adhyaksa, Cibinong, Bogor.

(Foto.ist)

https://www.instagram.com/koranprabowo.id_/profilecard/?igsh=MzB4N3g3NHJkOG15

@koranjokowi.com

@koranjokowi

GIBRAN – DEDI MULYADI2029:https://www.facebook.com/groups/1352370806000370

HOME

@.koranprabowo.id

@koranprabowo.id

KORANPRABOWO FB :https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?