Koranprabowo.id, Hukum :

Karena seharian kesibukan Iedul Adha 1446 H , malamnya (6/6) saya baru berkabar dengan PimRed mengenai perkembangan kasus ‘kematian’ alm. Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Univ.Lampung tgl. 28 April 2025 lalu yang sekarang viral dan mulai menjadi prioritas Polda Kampung dan atensi semua elemen masyarakat.

Saya menceritakan, kemarin (5/6) kuasa hukum orang tua almarhum datang ke Kanwil Kemenkumham Bandar Lampung untuk mengawal dan mendampingi ibu korban membuat pengaduan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang di lakukan oleh para panitia dan alumni ormawa Mahepel FEB Unla.

“Saya mewakili koranprabowo.id merasa senang dan bangga langkah-langkah hukum telah dilakukan sebagaimana mestinya, harapan saya semoga semua pihak menghormati proses hukumnya. Saya juga mengucapkan terima-kasih kepada para mahasiswa Unla, simpatisan , masyarakat dan khususnya teman-teman advokat dari LBH Sungkai Bunga Mayang. Semoga almarhum dapat beristirahat dengan tenang di surganya Allah”, kata PimRed melalui seluler.

Benar , melalui kasus ini kita mengambil hikmah positip selain penegakan hukum untuk para terduga pelaku juga ini menggambarkan bahwa jika ‘negara telah hadir’ melalui Polda Lampung maka semua akan berjalan baik, adil, transparan dan profesional. Apalagi kasus ini telah me-nasional sudah bisa lagi disebut kasus hukum lokal.

‘Aamiin yarabil’alamiin.

(Foto.ist)

@koranjokowi.com

@koranjokowi

GIBRAN – DEDI MULYADI2029: https://www.facebook.com/groups/1352370806000370

HOME

@.koranprabowo.id

@koranprabowo.id

KORANPRABOWO FB : https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?