Pada 31 Maret 2025, Hotma Sitompul mengunggah foto keluarga yang diambil dalam sesi pemotretan. Dalam foto tersebut, ia terlihat duduk dengan tenang di kursi, dikelilingi oleh istri dan anak-anaknya yang tampak bahagia. Foto ini memperlihatkan keharmonisan keluarga dan kebersamaan yang sangat berarti bagi Hotma. Juga menuliskan kalimat, “Bersyukur Tuhan masih beri kami kesempatan untuk berkumpul dan mengabadikan momen ini bersama, dalam keadaan sehat dan lengkap,”

Senin (29/2/2016) lalu akhirnya Majelis Hakim PN Denpasar, Bali, menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Margariet Ch Megawe, 60 thn sesuai tuntutan jaksa dalam kasus pembunuhan anak angkatnya, Engeline, siswa kelas dua SDN 12 Sanur, yang dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015. Kemudian Jenazahnya ditemukan terkubur di halaman rumah ibu angkatnya ini pada 10 Juni 2015.

Tahun 2016, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Agus Tay alias Agus Tae alias Agustay Handa May – 27 thn dan jaksa penuntut umum. Alhasil, Agus Tay tetap dihukum 10 tahun penjara dalam kasus pembunuhan sadis Engeline.

Pembunuhan biadab itu terjadi di rumah Margriet di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, pada 16 Mei 2015. Penganiayaan dilakukan Margriet seorang diri terhadap Engeline di rumahnya.

Agus yang sekuriti diminta Margriet ikut menyiksa dengan sundutan rokok dan menyetubuhinya namun Agus menolak maka dia pun diminta untuk menguburkan mayatnya dengan upah Rp.200 juta didekat kandang ayam untuk menguburkan mayat korban dan menimbun kuburan dengan tanah, lalu disuruh menaruh dan menabur sisa potongan bambu, keranjang, dan sisa makanan ayam di atas tanah kuburan.

‘RIP Bang Hotma, Aamiin YRA.

(Foto.ist)

@koranjokowi.com

@koranjokowi

HOME

@.koranprabowo.id

@koranprabowo.id

https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?