“Relawan Tagih Janji Hendropriyono Thn.2020?”

Koranprabowo.id, PolitikHukum : Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan oleh pemerintah Indonesia karena dianggap bertentangan dengan konstitusi dan mengancam keutuhan NKRI.  HTI dinilai menyebarkan paham khilafah yang tidak sesuai dengan Pancasila, pembubarkan HTI berdasarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Tepatnya tgl. 19 Juli 2017. Sedangkan, FPI dibubarkan sejak tgl.30 … Lanjutkan membaca “Relawan Tagih Janji Hendropriyono Thn.2020?”