Koranprabowo.id,OPINi:
Sebagaimana telah diamanahkan bahwa pembangunan desa diupayakan untuk dapat meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu strategi yang dapat dipertimbangkan adalah dengan pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dimana pendirian BUMDes ini disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi desa. Pendirian BUMDes ini dapat dijadikan salah satu strategi yang patut dipertimbangkan dalam upaya pembangunan desa. Bahkan di beberapa wilayah desa lainnya, BUMDes ini telah beroperasional dan memberikan keuntungan serta menambah pemasukan bagi keuangan desa.

Pada dasarnya, BUMDes merupakan institusi ekonomi di tingkat desa yang diupayakan sebagai sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat. BUMDes ini menjadi bagian penting dari bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa sejak dimasukkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014. Bahkan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 meniscayakan kehadiran BUMDes sebagai sentra pengembangan program ekonomi masyarakat dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan bertanggung jawab terhadap masyarakat
Hingga 2024 lalu ada lebih dari 51.134 desa di Indonesia telah memiliki BUMDes dan 1.852 BUMDes telah memanfaatkan teknologi dalam pemasaran produknya (e-commerce). Transformasi digital BUMDes ini terjadi sebagai dampak postip Pandemi COVID-19 lalu.

BUMDes berperan sebagai solusi konkret bagi kebangkitan ekonomi di Desa menuju Desa yang maju dan sejahtera. BUMDes memiliki potensi besar karena dapat menampung kegiatan di bidang ekonomi, pelayanan umum, menyerap lapangan kerja, dan pemanfaatan aset desa yang dikelola oleh desa atau kerja sama antardesa.
Dari temuan dan laporan teman – teman dilapangan hal diatas tidak semudah membalikan tangan karena itu diperlukan solusi optimal, diantaranya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta. Beberapa langkah yang bisa dilakukan meliputi:
- Penguatan kapasitas SDM: Mengadakan pelatihan dan workshop bagi pengelola BUMDes untuk meningkatkan keterampilan manajerial dan teknis mereka.
- Pemanfaatan teknologi: Mendorong BUMDes untuk memanfaatkan teknologi digital dalam operasional dan pemasaran.
- Analisis potensi lokal: Melakukan studi kelayakan yang komprehensif untuk memastikan usaha yang dijalankan memiliki prospek pasar yang jelas.
- Kemitraan strategis: Menggandeng pihak swasta atau institusi pendidikan untuk memberikan pendampingan dan akses ke pasar yang lebih luas.
(Red-01/foto.ist)
Suka Edit