Koranprabowo.id, Desa :
Pembangunan dapat mengubah sawah menjadi fungsi lain seperti perumahan atau industri, yang dikenal sebagai alih fungsi lahan. Perubahan ini dapat berdampak negatif pada ketahanan pangan dan ekonomi petani, karena menurunkan produksi pertanian dan menghilangkan kesempatan kerja bagi petani. Pemerintah berupaya mengendalikan alih fungsi lahan melalui penetapan lahan sawah yang dilindungi (LSD) dan insentif bagi petani, tetapi tetap ada tantangan dalam menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan perlindungan lahan pertanian.

Maka bermimpilah jika ketahanan pangan dapat tercapai kecuali kita memang akan menuju negara importir termasuk tentang beras dan kebutuhan dasar masyarakat lainnya. Kalau pun kemudian Kementerian ATR/BPN menyuarakan akan/sedang menyusun aturan penggunaan lahan sawah untuk perumahan, dengan syarat penggantian lahan serupa. Baik berupa program Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dsb. Itu teori semua.
Bukti terbaru, Lahan persawahan didesa Ujung Teran Kec,Salapian Kab,Langkat, awalnya lebih dari 157 H, kini hanya tertinggal lebih kurang 87,5 H, sebagiannya telah di alih fungsikan petani, akibat kurang maksimalnya saluran Irigasi selama ini. Apa ini disengaja?

Teman teman relawan dimana saja berada, masyarakat di Desa Ujungteran yang mencakup kelurahan Tanjung Langkat dan Naman Jahe, sangat mengharapkan Pemerintah daerah Kab Langkat,PUPR dan Dinas Pertanian untuk meninjau lahan persawahan yang selama ini terbengkalai karena belum maksimal dalam hal pengairannya untuk masa tanam 3x panen dalam 1thn yang di akibatkan saluran saluran parit Primer, Sekunder,Tersier dan parit buang banyak mengalami penyumbatan, kerusakan, maka jangan heran jika kerap terjadi konflik antar petani karena ‘berebut air irigasi.
Semakin kecil lahan pertanian maka wajar jika hingga Agustus 2025 jumlah orang miskin di Kab.Langkat masih 8,4% atau 96.500 jiwa lebih. Dan wajar jika kemudian mereka memilih keluar dari Kab.Langkat menjadi perantau.
Semoga degan turunnya tulisan ini Pemprov Sumut, Bupati Langkat dan instansi terkait mau segera turun langsung berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, jangan sampai menjadi bom waktu. Paham?
(Foto.ist)
