Koranprabowo.id, PolitikHukum :
Jauh sebelumnya Roy Suryo Cs secara tegas menolak keterlibatan Bareskrim Polri dan laboratorium forensik (labfor) dalam uji lab ijazah Jokowi , bahkan Roy Cs telah menyiapkan dan akan menghadirkan tim ahli dari luar negeri untuk membuktikan klaimnya. Publik pun tersenyum sambil tepok jidat, ‘Eheheh.
Roy Suryo lupa, dia dihukum penjara 9 bulan oleh PN Jakbar hari Rabu,tgl. 28 Desember 2022 lalu atas kasus ujaran kebencian meme stupa Borobudur yang identik dengan kesakralan ummat Budha. Yang diawali adanya laporan ummat Budha , Kamis Wage tgl. 20 Juni 2022 di Polda Metro Jaya. Tempat dimana Jokowi pun melaporkan Roy Suryo Cs. ‘Eheheh.
Dalam kasus Ijasah Jokowi , Roy Suryo cs banyak melakukan manuver menemui banyak pihak termasuk Rizieq Shihab , kemudian Hari Rabu (21/5/2025) Roy Cs pun menemui Komnas HAM mereka ‘meminta bahkan mengemis’ agar Komnas HAM melindungi mereka. Karena dengan melapornya Jokowi ke Polda mereka menganggap sebagai bagian dari upaya kriminalisasi terhadap hak berpendapat, otoritas ilmu dan penelitian. ‘Ehehehe.

Roy Cs juga mengatakan jika mereka pertanyakan soal ijazah Jokowi adalah hal yang biasa. Tujuannya adalah untuk ilmu pengetahuan, maka hak bagi publik untuk bertanya. “Itu hak publik untuk bertanya,” kata mereka. ‘Ehehehe.
Jokowi , (Rabu, 30 April 2025), … memang melaporkan Roy Cs , Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani), dengan sejumlah pasal. Yakni Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 35, 32, 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal 310 dan 311 , adalah tindak pidana fitnah dan atau pencemaran nama baik. Sedangkan Pasal 35, 32, dan 27a sama juga pencemaran nama baik. Tapi yang dilakukan dengan rekayasa teknologi. Baik mengurang menambah menggunakan rekayasa teknologi. Dengan ancaman penjara maks. 4 tahun dengan denda maks.Rp.2 miliar.
IJASAH JOKOWI ASLI
Hari ini Kamis (22/5/2025), akhirnya Bareskrim Polri melalui Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri – Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo dihentikan. Intinya, ijasah Jokowi ‘tidak bermasalah/legal’ dengan berbagai bukti dan dokumen yang ada di Bareskrim.
Hal ini diputuskan setelah Bareskrim menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi. Hasil uji labfor menyatakan ijazah eks Kepala Negara itu identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam arti, ijasah itu asli dikeluarkan oleh UGM. ‘Ehehehe.
Teman teman relawan dimana saja berada,
Dalam budaya Jawa dikenal hari ‘pasaran jawa’ , mari kita ‘cocokology’ atas kasus ini
JOKOWI DATANG KE POLDA. RABU, TGL. 30 APRIL 2025.

Dalam kalender jawa disebut sebagai Rabu Pahing, adapun hari kelahirannya adalah 21 Juni 1961. Dalam Primbon Jawa, Rabu Pon memiliki neptu 14 (7 untuk Rabu dan 7 untuk Pon). Dalam budaya Jawa, Rabu Pon sering dianggap sebagai hari yang “sakral dan memiliki energi khusus”. Adapun Rabu Pahing identik dengan cerdik, ber-energi positif dan dianggap baik untuk berbagai kegiatan, termasuk memulai usaha atau mencari pekerjaan.
IJASAH JOKOWI ASLI, KAMIS. TGL. 22 MEI 2025.
Sebagaimana disampaikan Bareskrim hari ini Kamis, tgl 22 Mei 2025 atau disebut hari Kamis Wage. Yang identik dengan sikap Pemberani, namun cenderung pendiam, berhati keras, dan mudah tersinggung. Juga memiliki cita-cita tinggi, adil, santun, mudah mendapatkan kedudukan atau jabatan, dan memiliki rezeki yang berkecukupan.

HARI RABU DAN KAMIS PUNYA CERITERA SENDIRI BAGI KITA SEBAGAI RELAWANNYA.
Apapun, Roy Cs harap segera memeriksa BPJS-nya masing – masing dahulu sehingga jika ada SERANGAN JANTUNG DADAKAN, semua akan baik-baik saja.
‘Eheheh.
(Red-01/Foto.ist)



GIBRAN – DEDI MULYADI2029: https://www.facebook.com/groups/1352370806000370
KORANPRABOWO FB : https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737


