Koranprabowo.id, Jadoel, Politik :

Ketua IPW – Sugeng Teguh Santoso (5/3/2024) lalu melaporkan Ganjar Pranowo bersama Direktur Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyatno ke KPK. IPW menerangkan, laporan itu terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

Sugeng juga menyertakan bukti pelaporkan ke KPK. Dia menuturkan modus dugaan gratifikasi tersebut berupa cashback disampaikan juga pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng, yang dalam periode itu adalah Ganjar Pranowo. Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun 2014-2023. Totalnya, menurut Sugeng, lebih dari Rp 100 miliar.

Masih kata usai melaporkannya ke KPK, Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16% dari nilai premi. Nah, cashback 16% itu dialokasikan tiga pihak. 5% untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng, yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP.

Atas hal ini, Ganjar membantah. “Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” kata Ganjar saat itu. Dan sejak itu ‘suara’ Sugeng pun bungkam, fitnah dong?, wkwkwk.

SIAPA SUGENG?

PERTANYAANNYA,

PIYE IKI MAS SUGENG?

PIYE IKI KPK ?, KOK MENDEM.

‘Au agh…

(Red-01/foto.ist)

https://koranprabowo.id

HOME

https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737

@koranjokowi.com

@koranjokowi

@.koranprabowo.id

@koranprabowo.id

https://koranprabowo.id

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?