Koranprabowo.id, KepalaDaerah :
Sebagai relawan jurnalis pemula banyak hal yang ingin saya dapat , termasuk informasi lengkap tentang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Prov. Sumatera selatan. Ada 2 (dua) cara yang saya lakukan yang pertama adalah membuka website milik Pemkab OKI,

Termasuk ada laman nomor nomor darurat seperti ini https://kaboki.go.id/#darurat
Apapun ini telah cukup membantu bagi masyarakat sekitar jika terjadi apa- apa
Namun disaat hendak mau cari tahu tentang update berita , ‘masuk situs berita’, hingga beberapa kali lamanya, Yang saya dapat ini…

Yang ke-2 adalah membuka wikipedia , dengan link ini…
https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_Bupati_Ogan_Komering_Ilir
Khususnya keingin-tahuan tentang data lengkap dari para Bupati OKI yang pernah menjabat sejak tahun 1944 – 2024 lalu, sejak Bupati ke-1 sampai ke-14 tidak saya dapat. Hanya ada data bupati ke-15 dan 16 saja. Termasuk Bupati ke-17, Muchendi Mahzareki pun tidak ada datanya. Jika saya adalah keluarga dari bupati ke 1- 14 dan ke-17 tidak terbayang betapa malu, marah dan kecewanya.

Presiden Ir.H. Sukarno kerap menyampaikan mengenai istilah ‘JAS MERAH’, semboyan yang nasionalis dan heroik juga saat dipidato terakhirnya tanggal 17 Agustus 1966. Jas Merah memiliki arti “Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah”
Atas ke-2 hal diatas, mari kita lihat data-data BPS thn.2023 lalu yang mengatakan jika jumlah PNS Pemkab. OKI itu lebih dari 6.700 orang dari berbagai golongan/pangkat.

Lalu mengapa untuk merawat, meng-update ke-2 website diatas tidak mampu?
Dengan berkembangnya internet yang dapat dipergunakan melalui gadget atau melalui handphone sekali pun setiap saat , setiap orang berhak dan mendapat informasi apapun termasuk aktifitas pemerintah daerah.
Tidak terbayang jika ada calon investor yang hendak masuk Kab. OKI karena 2 hal diatas akan berpikir 1000 kali.Semoga diera Bupati Muchendi Mahzareki semua dapat dibenahi, sederhana namun menyakitkan.
(Supri/Sam-Foto.ist)



GIBRAN – DEDI MULYADI2029: https://www.facebook.com/groups/1352370806000370
KORANPRABOWO FB : https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737


