Koranprabowo.id, Daerah :

Setelah kemarin (30/1) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan kebijakan
yang mengharuskan pengecer LPG 3 kg untuk beralih menjadi pangkalan resmi. Dan, Pengecer
yang ingin melanjutkan penjualan LPG 3 kg diwajibkan untuk mendaftarkan nomor induk
perusahaannya melalui PT Pertamina atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik (OSS). Bagi saya pribadi ini menjadi ‘kegaduhan’ sendiri di masyarakat, juga di Kab.Bandung Barat.

Dari kemarin pula saya melihat banyak tetangga yang hilir-mudik mencari gas 3kg itu tanpa tahu bagaimana seharusnya. Bahkan diantara warga ada yang ingin ke kantor desa untuk menanyakan hal ini. Saya pun meminta tanggapan kepada PimRed Koranprabowo.id, “Semua pembantu presiden mau mempunyai prestasi namun selayaknya sebelum dilaunching hal-hal seperti ini disampaikan dulu secara baik melalui pemda hingga kepala desa. Sehingga warga tidak bingung dan ini akan mempengaruhi nama baik dan kinerja dari Presiden Prabowo yang hingga akhir tahun lalu dinilai 82% dalam hal kinerja”, jawab PimRed.

Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM harus lebih peka sehingga ini tidak menjadi cemooh warga dan pemimpin daerah, “Bikin susah saja”, tambah PimRed.

Apalagi ada ‘ancaman’ bahwa Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk
mendaftarkan usahanya agar dapat menjadi pangkalan resmi terhitung 1 Februari 2025, sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki dan menata kembali distribusi gas bersubsidi.

“Jadi bagaimana baiknya”, tanya saya.

“Tunda dan sosialisasikan hingga kepala desa kalau perlu”, jawab PimRed lagi.

Saya manggut-manggut tanda setuju. Dan saya ingat Korintus 8:13-14,“Sebab kamu dibebani bukanlah supaya orang-orang lain mendapat keringanan, tetapi supaya ada keseimbangan. Maka hendaklah sekarang ini kelebihan kamu mencukupkan kekurangan mereka, agar kelebihan mereka kemudian mencukupkan kekurangan kamu, supaya ada keseimbangan”

(Anton/Red-01/foto.ist)

https://koranprabowo.id

HOME

https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737

@koranjokowi.com

@koranjokowi

@.koranprabowo.id

@koranprabowo.id

https://koranprabowo.id

Please follow and like us:
error0
fb-share-icon20
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Anda suka dengan berita ini ?