Koranprabowo.id, Opini :
Minggu (22/2) seperti biasa saya dan keluarga hadir ibadah di Gereja Santo Ignatius yang bernama resmi Gereja Paroki Santo Ignatius, Cimahi adalah sebuah gereja paroki Katolik yang terletak di Jalan Baros Nomor 8 Kota Cimahi, Jawa Barat. Gereja paroki ini terdaftar dalam Buku Baptis tanggal 12 Januari 1930 dan berada dalam naungan Keuskupan Bandung
Pembangunan gedung gereja dimulai pada tahun 1906. Dengan bantuan Pemerintah Hindia belanda, Kerajaan Belanda serta beberapa relawan akhirnya gedung gereja selesai dibangun pada tanggal 20 Desember 1908 dibawah pengawasan Pastor Martinus Timmers SJ dan Pastor Jacobus Van Santen (1907) kemudian diteruskan oleh Pastor Joanes Kremer S.J. (1908). Luas bangunan gedung gereja 8×16 meter ini mampu menampung umat sekitar 100-150 orang

Dalam khotbah yang disampaikan Pastor Yulianus Yaya Rusyadi, OSC, saya mencatat hal penting, yaitu ;
1.Tuhan Yesus memberi tantangan bahwa kita itu harus kasihilah musuhmu seperti mengasihi diri kita sendiri. Dan seperti kasih Yesus mengasihi umatnya. Kalau pun dijaman sekarang sangat sulit memaafkan orang yang bersalah. Jangankan untuk memaafkan ‘maunya’ langsung memukul biar dendamnya terbalaskan
2.Saya juga teringat akan firman Tuhan – Mathius 6:14-15. “Karena jikalau kamu mengampuni kesalahan orang, Bapamu yang di surga akan mengampuni kamu juga. Tetapi jikalau kamu tidak mengampuni orang, Bapamu juga tidak akan mengampuni kesalahanmu”

Atas ke-2 hal diatas, bolehlah saya mengambil kesimpulan bahwa pengampunan merupakan persyaratan mutlak dalam memperoleh kehidupan kekal, kita harus mampu mengampuni agar diampuni. Perkenankan saya untuk menambahkan bahwa kecuali seseorang mengampuni segala pelanggaran saudaranya dengan segenap hatinya dia tidaklah pantas untuk mengambil sakramen.
‘Ampuni Untuk Diampuni,Amen.
(AR/Foto.ist)





https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737
