Koranprabowo.id, PolitikHukum :
Sedang viral nih di dunia maya tentang sederet nama anggota Komisi XI DPRRI yang diduga menerima Dana CSR – Corporate social responsibility dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020-2023 sebagaimana dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (12/8) lalu.
Kalau pun belum secara detil disebutkan namun netizen telah mengambil kesimpulan bahwa Dana CSR semestinya dipakai untuk membantu masyarakat yang membutuhkan fasilitas umum hingga pemberdayaan ekonomi. Tapi yang terjadi untuk keuntungan pribadi. Berikut daftar Anggota Komisi XI DPR 2019-2024:
PDIP
- Andreas Eddy Susetyo
- Marsiaman Saragih
- Musthofa
- Prof. Hendrawan Supratikno
- Eriko Sotarduga
- Marinus Gea
- IGA Rai Wirajaya
- Dolfie OFP
- Indah Kurnia

GERINDERA
- Heri Gunawan
- H Gus Irawan Pasaribu
- Susi Marleny Bachsin
- Novita Wijayanti
- Jefry Romdonny
- R Imron Amin
- Bahtra
- Khaterine A Oendoen
GOLKAR
- Kahar Muzakir
- Melchias Markus
- Zulfikar Arse Sadikin
- Muhidin
- Puteri Anetta Komarudin
PKS
- Hidayatullah
- Junaidi Auly
- Anis Byarwati
- Ecky Awal Mucharam
- Suryadi Jaya

NASDEM
- Satori
- Fauzi Amro
- Achmad Hatari
PKB
- Bertu Merlas
- Ela Siti Nuryamah
- Abdul Wahid
- Fathan Subchi
DEMOKRAT
- Marwan Cik Asan
- Harmusa Oktaviani
- Didi Irawadi
- Vera Febyanthy
PAN
- Ahmad Najib Qodratullah
- Jon Erizal
- Achmad Hafisz Tohir
- Ahmad Yohan
PPP
- Wartiah
- Amir Uskara


Kemarin juga KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) dari tahun 2020-2023 tersebut. Yaitu, Heri Gunawan – Partai Gerindra, diduga menerima Rp. 15 miliar/tahun dan Satori – Partai Nasdem Rp.12 miliar/tahun.

Tidak terbayang
Sebut saja ada 44 anggota DPRRI
Setiap orang menerima CSR min.Rp.10 miliar/tahun
Berarti setiap tahun ; 44 orang x Rp. 10 miliar = Rp. 440 miliar/tahun
Kemudian dilakukan thn.2020, 2021 dan 2023 (3x) = Rp.1, 320 Triliun.
.
Wajar jika ini menjadi salah satu cemooh publik mengapa DPRRI lambat memproses UU Perampasan aset. Karena banyak diantara mereka untuk melakukan itu demi ‘setoran. Terus kita harus bilang wow gitu ?
(Red-01/Foto.ist)



KORANJOKOWI 2019-2024: https://www.youtube.com/@koranjokowiofficial5547
KORANPRABOWO FB :https://www.facebook.com/profile.php?id=61557277215737
https://www.facebook.com/share/1ApupGtMtL




KORANJOKOWI 2025 – 2029:
https://youtube.com/watch?v=1ISIHs_U3y8%3Ffeature%3Doembed
KORAN PRABOWO 2025 – 2029:
https://www.youtube.com/@KORANPRABOWO-h7c

